Indoline – (Bali) – Pulau resor liburan di Indonesia, Bali, telah berada dalam keadaan darurat selama dua minggu karena kekeringan yang terus-menerus dan peningkatan titik api.
The Jakarta Post melaporkan bahwa Pelaksana Tugas Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengeluarkan sebuah surat edaran pada hari Kamis (19 Oktober) yang menyatakan keadaan darurat di seluruh wilayah provinsi tersebut, termasuk Bali, hingga tanggal 1 November. Tergantung pada situasi yang ada, pihak berwenang akan memutuskan apakah akan memperpanjang atau mengakhiri keadaan darurat ini lebih awal.
Badan Meteorologi mengatakan bahwa tiga kabupaten di Bali belum menerima curah hujan selama 94 hari dan pasokan air bersih sangat terbatas di banyak daerah.
Fenomena El Nino merupakan salah satu penyebab kekeringan yang berkepanjangan di Bali. Antara bulan Juli dan Oktober tahun ini, setidaknya tujuh kebakaran hutan dilaporkan terjadi di Bali, serta kebakaran di beberapa tempat pembuangan sampah.
Namun, Mader mendesak masyarakat untuk tidak panik, dengan mengatakan bahwa keadaan darurat diberlakukan untuk meningkatkan kesadaran dan memobilisasi sumber daya untuk menanggapi bencana.