geng338
Mahkamah Agung mengeluarkan peringatan penting bagi pengguna WhatsApp, ini rinciannya – indoline – indo line Indoline | Mengupas Tuntas Berita Viral Terpopuler saat ini
Tekno  

Mahkamah Agung mengeluarkan peringatan penting bagi pengguna WhatsApp, ini rinciannya

Mahkamah Agung India telah mengeluarkan peringatan penting bagi para pengguna WhatsApp, terutama mereka yang memiliki nomor ponsel prabayar yang berencana untuk mengganti nomor ponsel mereka. Berikut ini adalah rinciannya.

Mahkamah Agung mengeluarkan peringatan penting bagi pengguna WhatsApp, ini rinciannya
Mahkamah Agung mengeluarkan peringatan penting bagi pengguna WhatsApp, ini rinciannya

Mahkamah Agung India telah mengeluarkan peringatan penting bagi para pengguna WhatsApp, terutama mereka yang memiliki nomor ponsel prabayar yang berencana untuk mengganti nomor telepon mereka. Dalam keputusan baru-baru ini, pengadilan tertinggi menyatakan bahwa penyedia layanan seluler seperti Airtel, Reliance Jio, dan Vodafone Idea diizinkan untuk menetapkan kembali nomor yang telah dinonaktifkan kepada pelanggan baru setelah jangka waktu tertentu. Inilah semua yang perlu Anda ketahui.

Keputusan ini berimplikasi pada pengguna WhatsApp karena platform perpesanan ini terhubung dengan nomor ponsel pengguna. Oleh karena itu, pengadilan menekankan pentingnya pengguna WhatsApp menghapus data mereka sebelum mengganti nomor ponsel mereka untuk mencegah potensi pelanggaran privasi, menurut Gadgets Now.

Pengadilan menolak petisi yang diajukan oleh advokat Rajeshwari, yang meminta arahan dari Otoritas Regulasi Telekomunikasi India (Trai) untuk menginstruksikan penyedia layanan seluler agar berhenti mengeluarkan nomor ponsel yang dinonaktifkan kepada pelanggan baru. Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Sanjiv Khanna dan SVN Bhatti menjelaskan, “Pelanggan dapat mencegah penyalahgunaan data WhatsApp dengan menghapus akun WhatsApp yang dilampirkan pada nomor telepon sebelumnya dan menghapus data WhatsApp yang tersimpan di memori perangkat lokal / cloud / drive. Hal ini bertujuan agar pelanggan sebelumnya dapat mengambil langkah-langkah yang memadai untuk memastikan bahwa privasi tetap terjaga.”

Keputusan pengadilan tersebut sejalan dengan pedoman yang ditetapkan oleh Departemen Telekomunikasi (DoT) pada bulan April 2017, yang menyatakan bahwa nomor ponsel yang dinonaktifkan karena tidak digunakan atau diputuskan atas permintaan pelanggan tidak boleh dialihkan ke pelanggan baru setidaknya selama 90 hari. Pengadilan mencatat bahwa kebijakan DoT mendukung praktik untuk tidak mengalokasikan ulang nomor dengan segera, memberikan waktu bagi pelanggan sebelumnya untuk melindungi privasi mereka.

Selain itu, pengadilan juga menyoroti keberadaan Daftar Pencabutan Nomor Seluler (MNRL), sebuah catatan yang ditandatangani secara digital tentang nomor-nomor ponsel yang telah dicabut secara permanen. MNRL berfungsi sebagai alat untuk menjaga transparansi dan efisiensi, membantu berbagai penyedia layanan, bank, lembaga keuangan non-bank, dan entitas yang diatur lainnya untuk menghindari pengiriman One-Time Password (OTP) kepada penerima yang tidak diinginkan.

Secara ringkas, putusan Mahkamah Agung menjelaskan bahwa penyedia layanan seluler memiliki kewenangan hukum untuk menetapkan kembali nomor yang dinonaktifkan kepada pelanggan baru setelah jangka waktu 90 hari. Pengguna WhatsApp disarankan untuk secara proaktif menghapus data mereka yang terkait dengan nomor lama mereka untuk menjaga privasi mereka saat beralih ke nomor baru. Keputusan ini memastikan keseimbangan antara privasi pelanggan dan praktik alokasi nomor yang efisien.

Berita hari ini mencakup berita terkini, berita terbaru, info berita, peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, politik, liputan khusus baik di Indonesia maupun internasional. Baca Zona Novel Original Bahasa Indonesia Tanpa APK Tidak Terbatas Baca Novel Dalam Bahasa Indonesia Tanpa Apk Gratis, fantasi, romantis, light novel, fiksi, Horror, Misteri, Thriller, Komedi, Inspiratif, Petualangan